Sinjai, PB- Sebuah rumah panggung semi permanen di Dusun Balangtieng, Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, ludes terbakar pada Rabu (4/9/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WITA. Rumah tersebut milik Sudirman (46).
Kebakaran bermula ketika Sudirman menyalakan api untuk memanggang tembakau yang disimpan di bawah kolong rumahnya. Api kemudian menjalar ke bagian bambu, membesar, dan merembet ke bagian tengah rumah. Dalam waktu singkat, rumah panggung tersebut habis terbakar beserta isinya.
Anggota Satpol-PP Unit Kecamatan Sinjai Borong mengalami kesulitan dalam mencapai lokasi kejadian karena jarak dari jalan sekitar 400 meter dan harus dilalui dengan berjalan kaki melalui jalan setapak.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 100 juta, termasuk uang tunai Rp. 5 juta, tembakau 100 batang, padi 3 karung, dan barang berharga lainnya.
Kasat Pol PP dan Damkar Sinjai mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.