Keganjalan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sinjai, Orang tua Korban Duga Ada Kongkalikong Pelaku Dengan Aparat

Sinjai, PB- Seorang anak Perempuan inisial SBR diduga menjadi korban pelecehan seksual. SBR diduga menjadi korban pencabulan oleh Gurunya sendiri dimana tempat SBR bersekolah di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kasus ini sempat diupayakan diproses hukum, tetapi pihak Orang tua korban menduga, pelaku mempunyai Beking di Kejaksaan sehingga kasus yang menimpa anaknya SBR diduga tergantung dengan alasan tidak cukup alat Bukti.

Ibu Korban mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula pada tanggal 24 Oktober 2023, saat ibu Korban berkomunikasi dengan SBR (red,Korban)ibu korban menceritakan kronologi kejadiannya bahwa “Anak saya tidak mau pergi sekolah karna takut sama gurunya atas nama (FN). Lalu saya tanya kenapa takut, anak saya menjawab bahwa guruku suka pegang-pegan barang terlarang saya dengan cara meremas-remas dan merabah saat saya disuruh kayang pada saat berolah raga, dan ia lakukan itu di dalam ruang kelas disaksikan oleh teman-teman saya.” ungkap HB.

Melihat kejanggalan perilaku sang anak. Kecurigaan orang tua korban semakin bertambah saat dilakukan pemeriksaan Pisikolog.

“Dari hasil analisis yang dilakukan oleh Pisikolog tersebut dikatakan Bahwa anak saya menderita Trauma Berat Akibat Hal yang dialaminya. dan saya menduga anak saya Menjadi korban Pencabulan oleh guru yang merupakan seorang tenaga pendidik berinsial FN,” Lanjut HB

Ibu korban selanjutnya melaporkan kepihak Kepolisian Polres Sinjai pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar jam 10:00 wita. dan Pihak kepolisian melalui Kapolres Sinjai telah menetapkan FN menjadi status Tersangka,
Sampai saat ini Kasus tersebut masih bergulir di Polres Sinjai dan Kejaksaan Negeri Sinjai

Diungkapkan HB, Keluarga FN pernah mencoba mengajak keluarga Korban untuk mediasi agar kasus ini dihentikan sekaligus keluarga Pihak FN Sempat menawarkan sejumlah Uang dan mengarahkan keluarga korban untuk mencabut laporan Polisi namun ditolak dengan alasan ibu Korban tidak mau kasus seperti ini hanya berakhir dengan cara Damai.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Keluarga Korban terus mendesak Pihak Polres Sinjai untuk melanjutkan kasus dugaan Pencabulan ini, dimana diketahui Kuasa hukum Korban telah melayangkan SOMASI ke Pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Sinjai.