Tanjung Selor, PB- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BKD Kaltara) untuk melaksanakan kegiatan benchmarking di beberapa instansi pusat dan daerah seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Bali. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperdalam pengetahuan dan implementasi dari penerapan sistem merit yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Sebagai unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Kaltara akan bertransformasi menjadi badan moderasi yang menjadi leading sector manajemen kepegawaian (karier). Termasuk dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki tugas melaksanakan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Tim Penyusunan Roadmap Manajemen Talenta dengan beberapa OPD akan mempelajari dan memperkaya pengetahuan mengenai praktik penerapan sistem merit, terutama manajemen talenta sebagai alat utama dalam membangun sistem merit tersebut.
KASN, sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan bidang penerapan sistem merit, memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan penelusuran data atau informasi terhadap sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah. KASN bertujuan untuk menyelesaikan target nasional pada tahun 2024 sebelum diintegrasikan ke KemenPAN-RB dan BKN.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Yusuf Suardi, menjelaskan bahwa dalam penerapan sistem merit, terdapat 8 aspek yang perlu dikembangkan, antara lain perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, yang menyatakan pentingnya penentuan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan profesionalitas. Implementasi program manajemen talenta diharapkan dapat tercapai dengan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik.
Melalui langkah-langkah tertentu, seperti pembentukan tim, penyusunan roadmap, analisis SWOT, dan implementasi rencana aksi, diharapkan manajemen talenta dapat diterapkan dalam waktu satu tahun di Pemprov Kaltara. Upaya ini akan melibatkan tim teknis untuk mempelajari sistem dan mekanisme yang terotomatisasi guna memperlancar proses suksesi manajemen talenta.



















