Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemprov Kaltara Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

Jakarta, PB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menerima langsung duplikat bendera pusaka tersebut dalam acara yang berlangsung di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8). Penyerahan duplikat bendera pusaka ini dipimpin oleh Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri.

Duplikat bendera pusaka juga diserahkan kepada tujuh gubernur termasuk Gubernur Kaltara serta 14 penjabat gubernur lainnya dalam rangka persiapan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gubernur Zainal Paliwang juga akan membawa salinan teks Proklamasi dan teks pidato Pancasila 1 Juni 1945 ke Kaltara untuk digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan bagian dari Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang diatur dalam Peraturan Presiden. Menurut Pasal 48 Peraturan BPIP, duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai acara penyerahan, Gubernur Zainal Paliwang juga bertemu dengan perwakilan purna Paskibraka dari Kaltara untuk memberikan motivasi dan ucapan selamat atas prestasi mereka dalam menjadi perwakilan daerah pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun sebelumnya.