Kesaksian Ivan Sanzes dalam Persidangan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Truk PT Key Key

Medan, PB- Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ivan Sanzes memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key. Ivan menyaksikan bahwa lebih dari 50 orang dari IPK melakukan serangan terhadapnya. Mereka melemparkan batu dan bahkan menembaknya dengan senapan angin.

Ivan mengungkapkan bahwa ia mendengar lima suara tembakan, dua di antaranya mengenai kaca mobil yang ia kemudikan dan satu mengenai dirinya sendiri. Setelah kejadian itu, Ivan melaporkannya ke Polrestabes Medan dan melihat bahwa banyak dari massa membawa senjata tajam dan batu.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Jhon Wesli menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dan Ivan mengakui barang-barang tersebut sebagai senjata tajam yang digunakan oleh massa.

Setelah memberikan kesaksian, majelis hakim Simon CP Sitorus menunda persidangan kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang melibatkan lima terdakwa, termasuk Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS.

Informasi yang didapat juga menyebutkan bahwa kelima terdakwa diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada Maret 2024 di Jalan Jamin Ginting. Mereka juga diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil truk PT. Key Key.

Penulis:Rezky Zulianda

Editor: Wawan Irmansyah