FPI Kota Binjai Tanggapi Aksi Demo FUI-SU Amanar

Binjai, PB- Terkait aksi demo FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi, Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai menanggapi bahwa aksi tersebut dianggap sarat dengan kepentingan.

Anggota FPI Kota Binjai, Welandri, menyatakan bahwa aksi tersebut dinilai melanggar aturan dan mengarahkan opini publik ke arah yang tidak benar. Foto yang dijadikan alasan aksi belum terbukti kebenarannya, serta adanya dugaan penggunaan foto untuk mempengaruhi opini publik tanpa kejelasan kebenaran atau dimana foto tersebut diperoleh.

Ketua FPI Kota Binjai, Derian Putra, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penyebaran foto tersebut kepada masyarakat tanpa kejelasan kebenaran dan tujuannya. Perlu adanya pengungkapan kebenaran dari pihak berwajib sebelum informasi disebarluaskan kepada masyarakat guna menghindari fitnah terhadap individu yang bersangkutan.

Hal ini juga direspons oleh Kuasa Hukum Kiyai Amar, MHD Alfiansyah Lubis SH, yang menyayangkan aksi FUI Amanar Kota Binjai dan menilai bahwa aksi tersebut dapat memperpecah umat Islam di Kota Binjai dan sekitarnya. Alfiansyah juga meminta agar Polres Binjai dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Dalam konteks hukum, Alfiansyah meminta agar proses hukum terhadap Kiyai Amar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya tendensi atau kepentingan tertentu.

Upaya akan dilakukan untuk membuat laporan kepada Polres Binjai tentang dugaan provokasi umat Islam yang ditujukan kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Seketi. Dalam hal ini, prioritas adalah menjaga kedamaian dan keadilan dalam penegakan hukum sesuai dengan prinsip kebenaran dan keadilan bagi semua pihak terkait.( Rezky Zulianda)