Komitmen Pembangunan Jalan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk Menyelesaikan Masalah Konektivitas di Wilayah 3T: Cakupan dan Rencana Kedepan
Tanjung Selor, PB- Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara dalam memperluas pembangunan jalan selama 3 tahun terakhir menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah konektivitas, terutama di wilayah Terluar, Terdalam, dan Tertinggal (3T).
Dalam tiga tahun terakhir, cakupan penanganan jalan provinsi Kaltara terus meningkat. Dari 89,06 KM pada tahun 2021, meningkat menjadi 113,20 KM pada tahun 2022, dan 124,33 KM pada tahun 2023. Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia dan jalan tembus Krayan pada tahun 2024.
Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, juga menargetkan penyelesaian pembangunan jalan perbatasan khususnya jalan Malinau tembus Krayan pada tahun ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki konektivitas antar wilayah, pemerataan pembangunan, dan memengaruhi pertumbuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T. Ini merupakan langkah penting dalam membuka kunci pembangunan lainnya seperti jalan, infrastruktur, dan ekonomi bagi masyarakat.
Sumber: Dkisp Kaltara
Editor: Wawan Irmansyah