Dianggap Gagal Memimpin Partai, Musaddaq: Perbanyak Baca Regulasi Agar Tidak ‘Kapau-Pau’

Sinjai_PeduliBangsa– Menanggapi pemberitaan yang terbit di Salah satu Media online yang berjudul “Konflik Sesama Caleg Dinilai Kegagalan Andi Kartini Pimpin Golkar Sinjai” pada tanggal 24 Februari 2024.

Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis DPD Partai Golkar Sinjai Angkat Bicara. Berdasarkan Realis yang diterima Tim Redaksi PeduliBangsa.Co Musaddaq Mericikan beberapa Poin yaitu:

Kami dari Partai Golkar menanggapi :
1. Bahwa media yang memberitakan terkait Judul diatas tidak membuka ruang konfirmasi kepada Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Sinjai untuk memberikan penjelasan terkait dinamika hasil pemilihan anggota legislative yang sedang berproses perhitungan suara di tingkat Kecamatan Sinjai Utara. Sehingga kami menilai pemberitaan ini tidak berimbang. Selain itu, berita sangat subjektif, provokatif, tendensius dan cenderung mengarah pada bentuk pembunuhan karakter.

2. Penilaian narasumber yang seorang pengamat politik atas nama Dedi Hamka, S.H yang menilai Andi Kartini Ottong gagal memimpin Partai Golkar sebagai pengamatan atau analisis yang dangkal dan tidak berbasis fakta dan data. Sehingga kami menyarankan, sebagai seorang pengamat yang kami anggap memiliki kemampuan intelektual yang tinggi agar memperbanyak belajar mendalami dinamika, mempelajari fakta, mempertajam analisis social politik dan memperbanyak membaca regulasi agar terkesan tidak “kapau-pau”.Karena setiap statement dimedia menjadi konsumsi public yang akan menjadi rujukan dalam kehidupan sehari-harinya. Dan ketika stament itu “ngawur” maka ini akan berbahaya bagi kehidupan demokrasi kita. Apalagi saat ini situasi social politik kita belum stabil pasca Pemilu Legislatif.

3. Dinamika yang sedang terjadi dengan adanya riak klaim kemenangan antar caleg partai Golkar Dapil I yang sedang berproses perhitungannya ditingkat Kecamatan Sinjai Utara, bukan ranah partai. Kami di Partai Golkar sangat menghargai hasil perhitungan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU. Jika ada perselesihan, maka ada mekanisme yang disiapkan lewat hukum yang bersifat mengikat. Hal terpeting bahwa Partai tidak boleh memihak kepada caleg tertentu dan menyerahkan sepenuhnya mekanisme perhitungan kepada KPU yang disaksikan oleh saksi-saksi yang telah ditunjuk. jadi keliru jika ada pihak-pihak tertentu yang menyebut bahwa ini kegagalan Partai.

Demikian tanggapan kami atas pemberitaan tersebut, kami meminta kepada semua pihak agar senantiasa belajar menghargai proses dan tetap menjaga stabilitas politik pasca pemilihan legislative yang telah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.

Salam Hormat
MUSADDAQ
Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis
DPD Partai Golkar Sinjai