UPT PPA Sinjai : “Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kejahatan Terhadap Anak”

Wawan Irmansyah : Pendamping Hukum ( Perlindungan perempuan & Anak) UPT PPA Kab Sinjai

Sinjai_PeduliBangsa– Belakangan ini Masyarakat dibuat geram dengan banyaknya pemberitaan Kasus pencabulan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan . Anak-anak yang semestinya mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan, malah menjadi korban pelecehan seksual. Ini menyebabkan anak sebagai korban menderita lahir batin serta terampas masa depannya.

Terakhir, Pemberitaan terkait Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar di kabupaten Sinjai yang di duga melakukan Tindakan Asusila saat Siswa- Siswinya sedang Berolahraga juga menjadi perhatian Pihak UPT Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Kab Sinjai.

Pendamping Hukum UPT PPA Kabupaten Sinjai Wawan Irmansyah menyesalkan sejumlah kejadian tersebut. Hal ini di ungkapkan saat Tim Media Peduli Bangsa Berkunjung ke kantor UPT PPA ( Perlindungan Perempuan & Anak) Sinjai yang bertempat dijalan Jend Ahmad Yani Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Selasa 14/11/2023.

Menurut Wawan, UPT PPA telah Berkoordinasi dengan pihak Polres Sinjai agar sejumlah Kasus tersebut diusut tuntas dan apabila terbukti pelakunya harus dijatuhi Sangsi Pasal yang tegas.

Tidak ada toleransi bagi pelaku pencabulan terhadap anak. Apalagi ini dapat merenggut masa depan anak-anak kita” 

Wawan mengungkapkan, Terkait Kasus yang melibatkan Anak, UPT PPA Kabupaten Sinjai telah memberikan pendampingan kepada korban, serta bantuan yang diperlukan termasuk pendampingan psikologis dan pendamping Hukum.” katanya.

Wawan juga meminta Pihak Kepolisian dan Aparat penegak hukum lainnya Harus tegas dalam menentukan Pasal yang di kenakan kepada Pelaku.

” Undang-Undang nya sudah jelas Apabila terbukti, sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan Seksual harus semaksimal mungkin atau seberat-beratnya tanpa pandang bulu. //J2