Bulungan_PeduliBangsa– Perumahan Korpri di wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor dideklarasikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba pada Kamis (14/9). Melalui deklarasi ini, Perum Korpri diharapkan dapat menjadi contoh atau pilot project akan wilayah yang bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, SH, SIK, MH menjelaskan, selama 2 tahun terakhir, wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir tercatat memiliki kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Bulungan.
“Bukan berarti Perum Korpri ini sebagai daerah yang banyak narkobanya. Tapi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba di Perum Korpri menjadikan wilayah ini sebagai percontohan atau pilot project,” sebutnya. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas deklarasi tersebut. Bupati menyatakan, upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan upaya bersama seluruh pihak, baik aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga seluruh unsur masyarakat.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini harus terus diminimalisir, harus menjadi perhatian kita semua,” ucap Bupati dalam kegiatan yang turut dihadiri unsur Forkopimda Bulungan. Ditambahkan, jika semua pihak berkolaborasi, bersinergi dan berkomitmen, maka pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat semakin optimal.// Humas