BULUKUMBA_PB— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kab. Bulukumba, Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab. Bulukumba atas Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kab. Bulukumba. Senin, 8/5/2023
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi wakil Ketua Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Bupati Kab. Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ernawaty, SH,MH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Bulukumba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bulukumba.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ BUpati Bulukumba, Fahidin HDK, S.Pd menyampaikan direkomendasikan kepada Bupati untuk lebih giat mendorong OPD agar pro aktif melakukan koordinasi ke kementerian agar tugas pembantuan yang diterima bisa lebih banyak sehingga membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat, karena tujuan penyelenggaraan pemerintahan adalah melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan visi misi bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam sambutannya mengatakan Pembahasan LKPJ Bupati Kab. Bulukumba telah melalui serangkaian rapat pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kab. Bulukumba, pembahasan LKPJ Bupati Bulukumba tidak lepas dari perbedaan pendapat dan adu argumentasi untuk menghasilkan suatu kesepakatan bersama sehingga menghasilkan sebuah rekomendasi kepada Bupati untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun-tahun mendatang.(RR)