GARUT_PB— Rifki Ketua Umum (Federasi Serikat Pekerja Garut) berorasi disimpanglima Garut, hidup buruh, hidup buruh, hidup buruh panjang umur perjuangan. Selamat pagi kawan-kawan semua, kawan-kawan buruh, kawan-kawan pekerja yang ada di kabupaten Garut.(Senin, 1 Mei 2023)
Terkhusus kawan-kawan serikat pekerja PT. DANBI Internasional, kawan-kawan dari serikat pekerja mandiri kampung sumber alam, kawan-kawan dari serikat pekerja jaya mandiri PT. CANSIN direksa jaya, kawan-kawan dari serikat pekerja SP. GPM Garut Prakasa Mandiri, dan kawan-kawan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.
Intinya saya sangat mengapresiasi kawan-kawan pada hari ini pada tanggal 1 mei 2023, kita hadir ditempat ini untuk memperingati hari Buruh Internasional. Hari ini. Merupakan yang sangat penting, bersejarah bagi kita kaum buruh untuk membela dan memperjuangkan hak-hak kaum buruh. Tentu pejuangan ini terus menerus dilakukan oleh kaum buruh demi membawa perubahan terhadap kesejahteraan, keadilan ditempat kerja para pekerja buruh itu sendiri.
Oleh sebab itu saya selaku ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Garut, pengurus serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di kabupaten Garut tidak henti-hentinya mengajak kepada kaum buruh untuk terus bisa sadar akan nasibnya masingmasing, karena siapa lagi yang akan memperjuangkan hak-hak dari kaum buruh selain kita sendiri dan tetap bersatu memperjuangkan hak-hak pekerja termasuk dalam kesehatan, hak perlindungan kerja, kondisi kerja yang adil dan tanpa diskriminasi atau penindasan terhadap kaum buruh.
Setelah beberapa tahun terakhir melewati pasca pandemi yang menimpa seluruh dunia itu kejadian sangat pahit bagi umat manusia terutama bagi kaum buruh pada saat itu sedikit banyak kaum buruh yang terdholimi hak-haknya dirampas, direnggut menjadi korban PHK, menjadi korban penindasan, menjadi korban ketidakadilan dari pengusaha-pengusaha nakal, selama masih berdiri kita akan perjuangkan hak-hak kaum pekerja maka dari itu jangan patah semangat selama darah buruh dan pekerja masih mengalir kita perjuangkan tanpa mengenal kata menyerah.
Dan setelah masa pandemi kita juga dihantam dengan kebijakan-kebijakan tidak pro terhadap kaum buruh diantaranya lahirlah UU OMNIBUS LAW yang merampas hak-hak kaum buruh, kita terus melakukan perlawanan akhirnya UU OMNIBUS LAW dinyatakan Inskonstitusional oleh mahkamah konstitusi batal demi hukum. Dan kemudian penguasa dan oligarki memaksa terhadap eksekutif dan DPRD untuk melahirkan peraturan pengganti UU tujuannya untuk melakukan praktik-praktik penindasan terhadap kaum buruh dengan upah murah, PHK dimana-mana, pekerja kontrak mulai muncul dimana-mana, intimidasi terhadap pekerja yang berserikat semakin merajalela, dan akhirnya terus ditindas oleh pengusaha-pengusaha nakal.
Maka dari itu kita sama-sama jangan pernah berhenti untuk berjuang sebab tantangan didepan sangatlah sulit dan itu tidak mudah, mati kita mengajak kepada seluruh pekerja dikabupaten Garut untuk terus sadar bahwa kondisi kita tidak baik-baik saja. Oleh karena itu kita akan tetap terus berjuang dan terus berjuang.
“Bagi kawan-kawan pekerja yang dalam ketidak tahuan, yang masih dalam ketakutan kita harus bantu jangan tinggalkan mereka, mereka butuh kita, mereka diam karena ada rasa takut, takut pekerjaan nya hilang, takut tidak mendapatkan uang, itu yang mereka rasakan, kita yang masih berani, kuat, kita bantu mereka untu memperjuangkan hak-haknya.Panjang umur perjuangan”Tandasnya.(ASB)