MEDAN_PB— Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi.
Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).
“DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu,” sebut keluarga Nurani.
Sebelumnya, Lisa dilaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.
Dugaan penganiayaan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.
Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.
Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.
Kini, informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa terlapor dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diduga akan ditangguhkan.
Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya.(RZ)