Selain Aroma fee, Kualitas Pekerjaan KSM di Sinjai Diduga Korupsi, PPK Bungkam

SINJAI_PB— Anggaran kurang lebih 4,5 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dikucurkan pemerintah Pusat dalam bentuk program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) melalui PUPR  yang tersebar di 7 desa dan 3 kelurahan Kabupaten Sinjai menuai berbagai permasalahan.

Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan sangat minim akan keterbukaan informasi terhadap publik, dengan berbagai indikasi seperti tidak tersedia papan proyek dan papan informasi serta diduga keras markup.

Belum lagi diduga terjadi pengkondisian istilah lainnya setoran fee sebanyak 15% dalam pengadaan pipanisasi dan saptic tank melalui oknum dinas PUPR setempat.

Dikonfirmasi PPK Herman yang merupakan pegawai Dinas PUPR Sinjai yang dikonfirmasi guna dimintai data terkait jumlah dan nama KSM di Sinjai yang mengelola proyek DAK terebut, dirinya memilih sembunyikam data tersebut dengan alasan saya sedang sibuk tidak bisa kasi data.

“Saya sedang sibuk pak tidak bisa kasi data”ungkapnya saat di temui di ruangannya, Senin (02/06/23).

Salah satu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana program tersebut menjelaskan, pihaknya bersama KSM yang lain diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak mampu dalam pengadaan pipanisasi dan peralatan jambanisasi.

“Kami dikumpulkan di dinas PUPR diminta agar pengadaan alat melalui beberapa perusahaan alias pendor yang telah ditentukan dinas untuk dipilih tempat kami belanja, jadi kami tinggal bayar-bayar saja setelah itu kami setor sejumlah komitmen setelah pekerjaan selesai” jelas KSM yang minta dirahasiakan namanya.

Dirinya juga mengaku dalam program SPAM maupun Jambanisasi anggaran hampir mencapai 70 persen pagu anggaran sehingga yang mereka kelola hanya sisanya.

“Kami juga diminta setor 15 persen untuk pengamanan oleh oknum dinas PUPR, dengan alasan pengamanan media agar program itu bisa lancar,” pungkasnya.(Red)