BULUKUMBA_PB— Personil Polsek Gantarang diterjunkan untuk mengamankan lokasi penutupan aliran sungai di lingkungan Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Rabu 1 Juni 2022.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pemilik lahan menutup aliran sungai yang sering dilalui oleh perahu nelayan warga lingkungan Togambang Kelurahan Matekko.
Dalam pengamanan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang Kompol Tawil, dimana personil yang diturunkan sebanyak 16 orang, menurutnya kegiatan tersebut dilakukan agar tidak ada gesekan antar warga dan pemilik lahan.
“Kita lakukan pengamanan ndi’ untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat proses penutupan aliran sungai tersebut berlangsung, karena perlu diketahui bahwa pemilik lahan juga punya bukti yang dibuktikan dengan sertifikat tanah,” Kata Kapolsek Gantarang kepada wartawan.
Ditemui ditempat yang sama, Lurah Matekko, masih terus melakukan negosiasi antar kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif, karena menurutnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum ada titik temu, juga masih menunggu penjelasan lebih detail lagi dari dinas terkait.
“Kami Dinda, sudah beberapa kali lakukan negosiasi secara persuasif dan persuratan resmi untuk dilakukan mediasi dari kedua belah pihak namun belum ada titik temu,” Ungkap Andi Reva saat ditemui di lokasi.
Ditanya persoalan langkah antisipasi pasca penutupan aliran sungai, dia mengakui bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian pasca penutupan tersebut” Tambahnya.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, penutupan berjalan secara kondusif dan dipadati oleh warga sekitar, sebelumnya telah diberitakan oleh bahwa warga menolak penutupan aliran sungai yang menjadi akses utama mereka sehari-hari keluar masuk dari melaut. (A)