Sinjai_PeduliBangsa– Sebuah bangunan (tower) telekomunikasi yang berada di Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai kini Ramai diperbincangkan karena disinyalir tak memiliki izin.
Pembangunan Tower yang bertempat di jalan Cemmeng Kelurahan Biringere, diduga bangunan siluman. Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan diduga belum mengantongi Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait di Kabupaten Sinjai, namun pembangunan tersebut sudah berjalan dan sedang tahap proses pengerjaan. dari hasil pemantauan Tim Media PeduliBangsa.co tampak sejumlah Pekerja proyek tower tersebut juga tidak di lengkapi dengan (APD) alat pelindung diri yang sesuai standar, Kamis (30/12/2021).
Ditemui Tim Media, Andi Asrul Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Gedung
Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Sinjai saat di wawancarai terkait pembangunan tower di Cemmeng mengatakan bahwa Perusahaan tersebut Telah mengajukan Permohonan persyaratan tehnis untuk pembangunan gedung tapi masih ada hal-hal belum terpenuhi.
“Semua proses online ,dengan adanya sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG) membatasi pemohon dan pemberi layanan untuk bertemu langsung, untuk menghindari gratifikasi, dan semua prosesnya by sistem. Kalo masalah Izinnya Saya tidak pernah memberikan pernyataan tertulis maupun lisan untuk pembangunan tower tersebut”katanya
Ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengatakan Sekarang proses perizinan sudah online, kami belum menerima notifikasi adanya permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masuk ke akses PTSP.
“Saya menyayangkan pembangunan tower tersebut karna masih ada persyaratan tehnis yang belum sesuai” ungkapnya
H.iwan Anggota DPRD provinsi Partai Nasdem yang diketahui sebagai pemilik PT.BSS (Berkah Sukses Sejati)di konfirmasi melalui via telepon memilih bungkam .Saat di tanya” terkait pembangunan tower tersebut sudah memiliki izin?
Dia tidak mau menjawab bahkan balik mempertanyakan apakah di Sinjai semua bangunan sudah memiliki (IMB) izin mendirikan bangunan ?
Lanjut”Sekali lagi dia bilang saya tidak mau menjawab”tutupnya
Sekedar di ketahui Menara BTS merupakan struktur telekomunikasi yang menyediakan komunikasi nirkabel antara alat komunikasi (telepon,modem, telepon selular) dan jaringan operator dan memancarkan sinyal elektromagnetik/radio frekuensi rendah.(one/f)