Hidupkan Kebudayaan Sulsel, Mizar Roem Sosialisasi di Sinjai

Sinjai, Pedulibangsa.co — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Mizar Roem melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan nomor 3 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Tak Benda, pada dua titik di Kabupaten Sinjai, Sabtu (30/1/2021).

Titik sosialisasi pertama, dan kedua dilaksanakan di Kecamatan Sinjai Utara, yakni di Kelurahan Biringere, Balangnipa. Kegiatan anak mantan Bupati Sinjai dua periode, HM. Roem itu pun dihadiri meriah oleh warga Bumi Panrita Kitta (sebutan Sinjai-red).

Mizar Roem dalam sambutannya mengatakan bahwa Perda yang di sosialisasikan merupakan hasil kerjasama antara Pemprov dengan DPRD Sulsel. Tujuannya, kata dia, pemerintah menjamin kebebasan berekspresi guna menjaga dan menghidupkan ekosistem kebudayaan.

“Pembuatan Perda ini sangat penting, karena dapat memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mengekspresikan dan menghidupkan kebudayaan di Sulsel,” ungkapnya.

Lebih jauh mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel ini menyampaikan, Perda ini hanya bagian dari penghormatan dan penghargaan atas literasi budaya di Sulsel. Karena itu, politisi Partai Nasdem ini meminta partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya.

“Dengan semangat gotong royong, toleransi, dan partisipatif akan mampu memperkuat citra dan karakter daerah untuk mempromosikan kebudayaan daerah sebagai satu kesatuan budaya nasional, bahkan sampai ke dunia internasional,” jelasnya.

Walau demikian kata Mizar, pihaknya meminta maaf kepada warga, karena pelaksanaan sosialisasi Perda ini sangat ketat melaksanakan Protokol Kesehatan.

“Saya mohon maaf kalau masih banyak warga yang mau hadir dan kita batasi, ini demi kebaikan kita semua karena masih pandemi,” pungkasnya. (Fkr)