Sejumlah Pengawas Koperasi ikuti Pelatihan Audit, ini Pesan Bupati Sinjai

SINJAI_PeduliBangsa – Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi melalui pelatihan audit bagi pengawas koperasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Abd. Malik Faisal dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar bertempat di Aula Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Kamis siang (27/5/21).

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai La Baba Paisal dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah peserta diharapkan memahami prinsip dasar pelaksanaan audit bagi pengawas koperasi secara benar dan meningkatkan pengetahuan pengawas terkait pelaksanaan audit.

Melalui pelatihan ini pengawas koperasi mampu memahami alur pengawasan koperasi sehingga pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara tertib,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar yang mewakili Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kedudukan pengawas koperasi sangat penting dan strategis sebab pengawas mendapat kuasa dari rapat anggota dalam melakukan pengawasan terhadap usaha koperasi.

Tugas dari pengawas sebenarnya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi sesuai dengan keputusan rapat anggota dan memperbaiki kesalahan yang terjadi sesuai dengan peraturan koperasi yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Abd. Malik Faisal menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Sinjai yang mampu melaksanakan pelatihan ini ditengah Pandemi Covid-19.

Kita harapkan output dari kegiatan ini menghasilkan gerakan koperasi yang memahami betul arti berkoperasi karena saat ini banyak muncul gerakan baru koperasi tetapi tidak paham prinsip pendirian koperasi,” tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 29 Mei ini, diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari unsur pengawas koperasi yang ada di Kabupaten Sinjai