JAKARTA , PB — Penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini semakin memperpanjang daftar keprihatinan atas merosotnya martabat dunia akademik di tanah air. Ketika sosok profesor — yang seharusnya menjadi teladan moral dan penjaga etika — justru terjerat rasuah, publik disuguhkan realita memprihatinkan: lahirnya “Profesor yang kehilangan nurani.”
Kasus ini membuktikan bahwa korupsi di perguruan tinggi bukan lagi sekadar pelanggaran oknum. Ini adalah wujud kerusakan sistemik yang telah lama menggerogoti tata kelola pendidikan. Jika kampus sekelas UGM dan UI pun pernah terjerat kasus korupsi, bagaimana kita bisa berharap lembaga lain tetap bersih?
Komersialisasi Akademik: Pendidikan Berubah Jadi Bisnis
Menanggapi skandal tersebut, Tokoh Etika Publik sekaligus Aktivis Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan kritik tajam. Menurutnya, OTT terhadap Rektor Unsoed adalah bukti nyata pergeseran nilai dalam pengelolaan lembaga pendidikan nasional.
Wilson menyoroti empat persoalan mendasar yang mengakar di dunia akademik:
Pertama, pendidikan kini berubah menjadi entitas bisnis murni. Pengelolaan kampus semakin mengadopsi logika kapitalisme — menekan biaya seminimal mungkin demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Lembaga pendidikan tak lagi sebagai tempat menuntut ilmu, melainkan dijadikan “pabrik pencetak uang,” di mana nilai luhur keilmuan digantikan oleh transaksi material.
Kedua, menjamurnya pemburu rente dan budaya transaksional. Pergeseran paradigma ini melahirkan para oportunis yang berebut posisi strategis — mulai dari kepala sekolah, dekan, hingga rektor, termasuk gelar akademik seperti doktor dan profesor. Persaingan itu melahirkan budaya: jabatan dibeli dengan uang.
Ketiga, melahirkan pemimpin korup dan kebangkrutan moral. Akibat sistem yang rusak ini, muncul pemimpin-pemimpin yang korup di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan gelar tertinggi sekalipun tak lagi menjamin integritas; banyak yang menyerah pada godaan korupsi demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat berebut jabatan.
Keempat, lahirnya “kurikulum korupsi” secara terselubung. Tanpa disadari, keteladanan buruk dari para pimpinan yang korup menjadi pelajaran nyata bagi seluruh sivitas akademika. Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, kampus tak lain adalah pabrik pencetak koruptor baru.
“Jika rekrutmen pimpinan akademik didasari uang dan ambisi kekuasaan, maka nurani akan mati. Penangkapan profesor oleh KPK adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan transaksional membunuh jiwa pendidikan itu sendiri,” tegas Wilson Lalengke saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2026).
Runtuhnya Mitos Kemurnian Akademik
Fenomena ini sejalan dengan pemikiran para filsuf dunia yang mengkritik komersialisasi ilmu pengetahuan. Theodor Adorno, dalam teorinya tentang Industri Budaya, mengingatkan bahaya ketika pendidikan diubah menjadi komoditas — nilai emansipatoris pendidikan akan hilang, digantikan struktur teknokratis yang hampa etika.
Sementara itu, Michel Foucault dalam konsep Kekuasaan/Pengetahuan menegaskan bahwa pengetahuan kerap disatukan dengan kepentingan kekuasaan. Ketika gelar dan jabatan akademik dikejar semata sebagai alat kekuasaan, maka kebenaran ilmiah pun tunduk pada kepentingan pragmatis.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip Immanuel Kant tentang Imperatif Kategoris: manusia dan integritas tak boleh dijadikan sekadar alat mencapai tujuan. Ketika seorang rektor memperjualbelikan wewenangnya, ia telah mengkhianati prinsip tertinggi etika dan kemanusiaan.
Wajib Ada Evaluasi Menyeluruh
Penangkapan Rektor Unsoed harus menjadi momentum perombakan total. Negara tak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap oknum, melainkan harus membongkar sistem rekrutmen pimpinan perguruan tinggi yang rentan intervensi politik dan kepentingan bisnis.
Pendidikan adalah benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Jika benteng itu dipimpin oleh mereka yang tak lagi memiliki nurani, masa depan peradaban bangsa berada dalam ancaman serius. Perlu pembenahan menyeluruh agar kampus kembali menjadi ruang lahirnya kebenaran, kejujuran, dan keadilan. (TIM/Red)
—



















