Sinjai, PB – UPTD SMP Negeri 21 Sinjai telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan 5 Hari Sekolah sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 180 Tahun 2026 serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Nomor: 100.3.4.4/04.889/Disdik. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan demi terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan berintegritas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, meliputi Komite Sekolah, Orang Tua/Wali Murid, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta didampingi langsung oleh Pendamping Satuan Pendidikan yakni Bapak Asri, S.Pd.,M.Pd. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam menyukseskan kebijakan 5 hari sekolah.
Secara umum, hasil sosialisasi mendapat respons yang sangat positif. Orang tua dan komite sekolah menyambut baik kebijakan ini karena dinilai mampu menghadirkan keseimbangan antara kegiatan akademik, penguatan karakter, serta waktu kebersamaan anak dengan keluarga. Tenaga pendidik dan kependidikan pun menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan perencanaan pembelajaran agar tetap berpihak pada murid, efektif, dan bermakna.
Kepala UPTD SMP Negeri 21 Sinjai menegaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah bukan sekadar perubahan jadwal belajar, melainkan transformasi pola layanan pendidikan dengan tujuan utama menciptakan pembelajaran yang lebih fokus, mendalam, serta memberi ruang penguatan karakter, literasi, numerasi, dan nilai-nilai kebajikan.
Ketua Komite Sekolah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan 5 hari sekolah di UPTD SMP Negeri 21 Sinjai sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan pembinaan karakter di lingkungan keluarga.
Pendamping Satuan Pendidikan Kabupaten Sinjai, Bapak Asri, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang kontekstual dan berpihak pada peserta didik dan mengingatkan bahwa 5 hari sekolah harus diiringi dengan perencanaan pembelajaran yang matang, manajemen waktu yang efektif, serta penguatan budaya sekolah yang positif.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyampaikan dua agenda penting yang menjadi fokus strategis sekolah, yaitu persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Peserta Didik Kelas IX dan persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan oleh KPK.













