Sat Lantas Polres Sinjai Akan Tilang Pengendara yang Parkir di Bahu Jalan

SINJAI_PB— Satuan Lalulintas Polres Sinjai kembali tertibkan Pengendara yang parkir di bahu jalan depan RSUD Kabupaten Sinjai, Selasa (24/01/23).

Ditemui di lokasi Kasat Lantas Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos mengatakan,penertiban ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dikarenakan tempat parkir sudah menggunakan badan jalan.

“Jauh sebelumnya telah diperingatkan bagi pengunjung RSUD agar tidak memarkir kendaraannya dibadan jalan dan memanfaatkan tempat parkir didepan rumah sakit yang telah disiapkan”Katanya

Bahu jalan depan RSUD telah dipasangi palang pembatas dan rambu larangan parkir serta spanduk imbauan agar tidak memarkir kendaraan karna mengganggu pengguna jalan yang melintas, Namun tidak diindahkan.

“Bagi mereka yang sudah diperingatkan, namun tidak mengindahkan, petugas akan memberikan tindakan tegas atau penilangan”Tuturnya

“Ada tempat parkir yang telah disiapkan pihak RSUD Sinjai. Jangan karena ego dan kepentingan pribadi sehingga membuat pengguna jalan lain merasa terganggu dan bisa membahayakan bahkan terjadi kecelakaan lalulintas”Tambahnya.

Dikatakan, kepada masyarakat Kabupaten Sinjai terlebih khusus warga Kota Sinjai, agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk parkir kendaraannya.