Fraksi Demokrat DPRD Sinjai Sorot Dugaan Tambang Galian C dalam Paripurna Ranperda APBD TA 2024

Sinjai, PB – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sinjai menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan galian C dalam pandangan umum pada Rapat Paripurna terkait RANPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2024, Selasa (19/7/2025).

Meskipun Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian pendapatan daerah, mereka mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor retribusi dan pajak daerah, melalui inovasi dan perluasan basis pajak. Fraksi Demokrat juga menekankan efektivitas belanja daerah, agar anggaran lebih difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Fraksi Demokrat, A. Azjumawangsah, menyinggung dugaan kebocoran PAD di sektor pertambangan galian C akibat kurangnya pengawasan, praktik penambangan ilegal, dan dugaan manipulasi data. Ia meminta Pemkab Sinjai, khususnya Bapenda, untuk lebih tegas dan transparan dalam penarikan retribusi tambang galian C legal.

A. Azjumawangsah juga meminta penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas penambang galian C ilegal karena merugikan daerah dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan. Ia yakin penerapan aturan yang tertib dan transparan akan meningkatkan PAD secara signifikan.