Sinjai, PB – Presidium Sinjai Geram (Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat), melalui Awaluddin Adil, menyatakan protes keras terhadap rencana penambangan emas seluas 11.326 Ha di Sinjai Barat, Sinjai Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan oleh PT Trinusa Resources.
Sinjai Geram menolak pemberian izin tambang karena dikhawatirkan merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung Sinjai Barat (daerah hulu DAS Tangka), dan berpotensi menyebabkan banjir di Kota Sinjai.
Awaluddin Adil mendesak Kementerian ESDM mengevaluasi dan mencabut izin tambang untuk mencegah kerusakan ekosistem dan dampak sosial ekonomi. Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga kelestarian hutan sebagai sumber resapan air.
Awaluddin Adil juga mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk deforestasi, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Ia juga menyoroti potensi kerusakan ekosistem dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat sekitar tambang. Dampak negatif pertambangan yang dikhawatirkan antara lain deforestasi dan hilangnya habitat, pencemaran air dan tanah, erosi dan sedimentasi, perubahan iklim mikro, dan gangguan kesehatan masyarakat.