
Sinjai, PB – Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Talle, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku usaha kecil, dan warga lainnya.
Tujuan utama musyawarah adalah untuk:
- Mensosialisasikan pembentukan koperasi.
- Membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
- Membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Talle.
Kepala Desa Talle, Abd Rajab, menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan koperasi desa yang kuat dan bermanfaat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Talle untuk bersatu padu mendukung terbentuknya koperasi desa ini. Mari kita bersama-sama terlibat aktif menjadi anggota Kopdes Merah Putih agar kita dapat merasakan manfaatnya secara langsung dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Muh Ramlan Hamid, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.
“Koperasi yang berlandaskan prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan memiliki fondasi ekonomi yang kuat untuk mendistribusikan kesejahteraan secara adil dan merata di tengah-tengah masyarakat desa,” terangnya.
H. Muh. Ramlan Hamid juga mengapresiasi Pemerintah Desa Talle atas respons cepat dan inisiatifnya dalam mengimplementasikan instruksi presiden. Desa Talle tercatat sebagai desa pertama di Kabupaten Sinjai yang membentuk Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, berharap agar kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Yuhadi Samad menekankan pentingnya sinergi antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kita sangat berharap agar Kopdes Merah Putih dan BUMDes dapat menjalin kolaborasi yang erat dalam membangun perekonomian desa, bukan malah berkompetisi. Sinergi yang kuat akan menghasilkan dampak yang jauh lebih signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa,” tegasnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadi tonggak sejarah bagi Desa Talle dan merupakan langkah nyata dalam mendukung program percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan yang digagas oleh pemerintah pusat.
Semoga dengan dibentuknya Kopdes Merah Putih, Desa Talle dan desa-desa lainnya di Kabupaten Sinjai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.