YARA Pidie Desak Polres Pidie Segera Proses Hukum Pelaku Penipuan Rumah Bantuan, Modus Baru Rugikan Warga Miskin

Pidie, PB – Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi, mengutuk keras modus penipuan rumah bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Pidie.

Ia menilai modus ini sangat merugikan masyarakat miskin, terlebih lagi disertai dengan dugaan pungutan liar (Pungli).

“Modus penipuan ini sangat merugikan masyarakat miskin di Pidie. Apalagi, disertai dengan dugaan pungutan liar. Aparat penegak hukum harus bertindak dan segera memproses semua pihak yang terlibat di dalamnya,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya.

Isu rumah bantuan bagi kaum dhuafa tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat Pidie. Sejumlah korban terus menunggu realisasi rumah bantuan yang dijanjikan hingga kini tak kunjung dibangun.

Junaidi mengatakan bahwa telah banyak warga Pidie yang menjadi korban, termasuk yang paling banyak kaum lansia, dengan jumlah uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut bervariasi antar warga.

“Terkait hal ini, kami mendesak Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie, agar membentuk tim untuk segera memproses secara hukum para pelaku penipuan rumah bantuan kepada ribuan warga Pidie,” kata Junaidi.

YARA Pidie mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat miskin yang menjadi korban penipuan dan pungli. ( A)