
Banda Aceh , PB – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang juga Gubernur Aceh, untuk mengganti posisi Ketua DPRA, Zulfadli. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada media di Banda Aceh, Kamis, 20 Februari 2025.
Safaruddin menilai bahwa pernyataan Ketua DPRA yang menyatakan bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah, berpotensi memicu konflik antara eksekutif dan legislatif.
“Pernyataan Ketua DPRA tentang tidak sahnya pengangkatan Sekda Aceh dapat menimbulkan konflik antara eksekutif dan legislatif. Untuk mencegah itu, sebaiknya Ketua Umum Partai Aceh mengganti Ketua DPRA dengan yang lain,” ujar Safaruddin.
Ia menekankan bahwa Ketua DPRA seharusnya melakukan komunikasi dengan Gubernur terkait SK pengangkatan Plt Sekda Aceh jika dirasa ada kejanggalan. Terlebih, Gubernur merupakan Ketua Umum Partai Aceh tempat Zulfadli bernaung.
“Pernyataan mengkritisi kebijakan Gubernur tanpa melakukan komunikasi dengan Gubernur oleh Ketua DPRA yang juga kader Partai Aceh menunjukkan ‘perlawanan’ tersirat Zulfadli kepada Gubernur yang juga Ketua Umum Partai Aceh,” ungkap Safar.
Safar menambahkan bahwa surat pengangkatan Plt Sekda ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh. Jika Gubernur tidak mendelegasikan pelantikan kepada Wakil Gubernur, ia dapat langsung melakukan langkah administratif lainnya untuk menunjuk Sekda yang diinginkan.
Menurutnya, posisi Sekda sebagai Ketua TAPA akan banyak berhubungan dengan DPRA. Sikap Ketua DPRA yang menentang Alhudri sebagai Sekda dapat mengganggu hubungan antara eksekutif dan legislatif.
“Dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPA, Sekda tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak setujuannya terhadap Alhudri sebagai Sekda maka hal ini bisa menganggu hubungan eksekutif dan legislatif,” tutup Safar.( Ahmad)