Deli Serdang,PB- Sejak Dr. Asri Ludin Tambunan tidak menjabat lagi sebagai Kadis Kesehatan, sejumlah pemilik klinik di Deli Serdang merasa menjadi korban pungli dan intimidasi oleh oknum Kabid Yankes Dinkes Deli Serdang, dr. Erizal Kaban.
Para pemilik klinik menuding dr. Erizal memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan program akreditasi.
Mereka mengaku bahwa dr. Erizal menawarkan lembaga akreditasi yang melibatkan dirinya dan istrinya dengan iming-iming hasil paripurna dan meminta biaya bervariasi mulai 7 juta sampai 10 juta di luar biaya akreditasi. Namun, setelah akreditasi, hasil yang didapatkan tidak paripurna.
“Setelah kami konfirmasi ke staff beliau bagian klinik inisial BN apakah akreditasi wajib hasil Paripurna? Ternyata peraturannya adalah wajib akreditasi tapi tidak wajib paripurna dan posisi Dinkes adalah hanya sebagai pendamping bukan penentu lembaga akreditasi mana yang kami pakai,” ujar salah seorang pemilik klinik yang enggan disebutkan namanya.
Mereka juga merasa diintimidasi oleh dr. Erizal yang mengancam akan mencabut hasil akreditasi dari lembaga lain jika mereka tidak menggunakan lembaga akreditasi yang ditawarkannya.
“Bahkan dia keras dan dzolim kepada klinik yang akreditasi tidak melalui lembaga dia dengan cara mancari cari kesalahan dan mengancam di grup klinik untuk mencabut hasil akreditasi dari lembaga lain. Makanya banyak kami lebih baik pakai lembaga dia agar lolos dari ancaman beliau,” tambah pemilik klinik lain.
dr. If, yang mengenal karakter Dr. Asri Ludin Tambunan, meyakini bahwa perbuatan dr. Erizal ini tidak dibenarkan dan merupakan akibat dari ketidakhadiran Dr. Asri di posisi Kepala Dinas.
“Perbuatan dia seperti ini karena dr.. Asriludin Tambunan sudah tidak menjabat kepala dinas lagi sehingga dia berani berbuat seperti ini,” kata dr. If.
Para pemilik klinik kini merasa bingung mengenai perlindungan dari Kadis PLT Khoirum yang baru, mengingat dr. Erizal semakin berani dalam melakukan negoisasi harga sejak Kadis baru menjabat.
Setelah dikonfirmasi melalui WA, dr. Erizal meminta nama klinik yang merasa dirugikan.
Dugaan pungli dan intimidasi yang dilakukan dr. Erizal ini perlu diselidiki dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Semoga Kadis PLT Khoirum dapat memberikan perlindungan bagi para pemilik klinik dan memastikan bahwa program akreditasi berjalan dengan adil dan transparan.(Rezky Zulianda)