Kutai_PB. Pemkab Kutai Timur bekerja sama dengan DPD Juru sembelih Halal Kabupaten Kutai Timur (JULEHA) mengadakan Pelatihan menyembelih,Rabu 12 Juni 2024.
Kegiatan yang di ikuti 90 Peserta dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Diketahui, dilaksanakannya kegiatan JULEHA bertujuan untuk menambah jumlah hasil pemotongan Halal, bukan hanya untuk kegiatan idul adha tapi untuk kegiatan kemasyarakatan seperti Pernikahan dan lainnya.
Dihadapan Para peserta, dan Sejumlah imam Masjid, Bupati Kutai Timur Ardiansyah mengungkapkan Apresiasi dengan adanya kegiatan tersebut,.
“Kita persiapkan untuk Qurban Idul Adha, dan juru sembelih di pasar hewan. Kita juga ingin buat undang-undang, agar ini bisa terwujud. Juga kita ingin membagi ilmu kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana cara menyembelih hewan dengan benar, seperti bagaimana cara menidurkan hewan yang akan disembelih, menajamkan pisau, dan doanya. Ungkap Ardiyansyah, yang Turut Hadir dalam kegiatan tersebut.
Tentunya kita semua sering memakan daging, tapi kira-kira apakah daging yang kita konsumsi itu di sembelih dengan cara yang halal atau sudah sesuai dengan kaidah?
Tentu itu menjadi pertanyaan masing-masing. Ini bagaimana kedepan agar yang sembelih benar-benar halal dan tersertifikasi, ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Nurkholis Ahmad selaku Koordinator Juru Sembelih Kutim.
“Jumlah Juleha Kutim 7 orang mendapat sertifikasi penyembelihan, nanti November 2024 akan diberlakukan keputusan penyembelihan hewan harus bersertifikat. Kalau tidak maka akan di Sangsi, Ungkapnya.
Penulis Jafar Mashum
Editor: Wawan Irmansyah