SINJAI,PB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan surat pemberitahuan kepada para Camat se Kabupaten Sinjai terkait progres pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP).
Surat pemberitahuan bernomor 005/14.67/DPMD, tertanggal 2 April yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, dimana surat pemberitahuan tersebut menerangkan 45 Desa yang yang telah mengajukan permohonan pencairan.
Dari 45 Desa, 10 diantara sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sedangkan 33 desa lainnya telah berproses di BKAD, dan 2 belum masuk ke BKAD.
Adapun desa lainnya masih tercatat belum mengajukan permohonan pencairan ADD, DD, dan BHP, termasuk belum melakukan register pencairan sebanyak 20 Desa.
“Jadi ini merupakan surat pemberitahuan dan data desa yang telah mengajukan pencairan baik ADD, DD, dan BHP. Pak Pj Bupati sebelumnya memang meminta teman-teman kepala desa untuk segera mengajukan agar secepatnya dapat diproses,” ungkap Yuhadi Samad.
Menurut arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, kata Yuhadi, surat penyampaian ini juga meminta para Camat untuk terus mengawal desa yang ada di wilayahnya agar segera merampungkan berkas pencairan.
Berikut data Desa yang telah melakukan pengajuan pencairan:
Sinjai Barat
Terasa
Botolempangan
Arabika
Gunung Perak
Barania
Turungan Baji
Bonto Salama
Sinjai Selatan
Puncak
Talle
Polewali
Gareccing
Alenangka
Sinjai Timur
Sinjai
Pattallassang
Panaikang
Saukang
Kampala
Lasiai
Kaloling
Pasimarannu
Biroro
Tongke-tongke
Bongki Lengkese
Sinjai Tengah
Mattunreng Tellue
Kompang
Baru
Saotengnga
Saohiring
Saotanre
Bonto
Gantarang
Bulupoddo
Lamatti Riattang
Lamatti Riaja
Sinjai Borong
Baru Belerang
Tellulimpoe
Saotengah
Massaile
Lembang Lohe
Pattongko
Bua
Sukamaju
Erabaru
Samaturue
Pulau Sembilan
Padaelo
Persatuan
Harapan
Buhung Pitue.
//Ril