Ribuan Petani di Sinjai “Terlantar” Tak Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

SINJAI_PB— Sedikitnya 3.157 Petani di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus menjerit karena merasa terlantar tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang saat ini sangat mereka butuhkan untuk mencegah terjadinya gagal panen pada sejumlah area persawahan, dan potensi ancaman kesia-siaan menanam tanpa pupuk pada musim tanam 2024.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura  dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, H. Kamaruddin menjelaskan, beberapa faktor yang menjadi penyebabnya mulai dari rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk subsidi yang tertolak sistem aplikasi, data tidak valid pada aplikasi RDKK yang terkoneksi dengan aplikasi Kependudukan hingga juga tertolak pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) Kementan.

Menurut H Kamaruddin, data petani yang tertolak aplikasi ini menyebar pada beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Tellulimpoe sebanyak 1445 orang, Kec. Bulupoddo 600, Kec. Sinjai Borong 457, Kec Sinjai Selatan 457, Kec Sinjai Tengah 172, Kec Sinjai Timur 17 dan Kec Sinjai Utara 9 orang.

“Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sinjai telah melakukan langkah antisipasi dengan bersurat ke Kementerian Pertanian RI agar kiranya permasalahan banyaknya petani yang tertolak di e-RDKK mendapatkan solusi”jelasnya.

Menyikapi hal itu, Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kab Sinjai Awaluddin Adil menyatakan penyesalannya atas nasib ribuan petani Sinjai tersebut yang tidak dapat memperoleh pupuk subsidi hanya karena persoalan sistem aplikasi yang secara dini telah diketahui oleh pihak pengelola aplikasi di kabupaten.

Seharusnya, sejak awal tertolaknya data, pihak operator atau siapapun pihak yang berwenang melakukan langkah dan upaya fasilitasi secara sigap, bukan malah membiarkan petani kehilangan hak dan kehabisan momen untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, artinya langkah antisipasi harus berada di depan bukan pada saat permasalahan telah berdampak.

“Karena seperti sekarang ini, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Kab Sinjai telah membawa dampak pada berkurangnya jumlah petani yang bisa mendapatkan pupuk, padahal para petani tersebut justeru sangat menggantungkan diri pada pengadaan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pokoknya untuk tanaman mereka”ungkap Awaluddin.

“Kami berharap pemerintah daerah, khususnya jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai untuk lebih peka dan lebih tanggap dalam memfasilitasi para petani kita dengan perubahan dan perkembangan kebijakan yang terjadi termasuk dalam hal aksesibilitas petani untuk mendapat pupuk bersubsidi tepat waktu dan tepat kebutuhan”katanya.

Jika sejak dini aplikasi sudah menolak data yang dinyatakan tidak valid dan hal itu hanya dibiarkan tanpa ada upaya konsolidasi atau verifikasi data ke petani, maka ini menunjukkan tidak adanya upaya fasilitasi dari pemerintah, bahkan harapan agar pemerintah hadir dalam kesulitan rakyat juga menjadi kian tak jelas.

Sekali lagi saya ingin tekankan, bahwa langkah antisipasi seperti yang diakui telah dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan Sinjai, sejatinya dimulai sebelum permasalahan menimpa bukan justru pada saat permasalahan telah berdampak, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah jaminan kepastian bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu.

“Jika Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi yang paling bertanggung jawab, tidak bisa memberikan jaminan kepastian kepada petani untuk segera mendapatkan pupuk sebagaimana layaknya, maka jangan pernah menyalahkan para petani kalau harus turun ke jalan meneriakkan pemenuhan kebutuhannya”tegas Awal.

Karena ini bukan hanya persoalan perolehan pupuk semata yang memang sudah menjadi kebutuhan vital bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil pertanian mereka yang terancam gagal lantaran tidak mendapat asupan pupuk semestinya, tetapi ini pun akan berdampak pada upaya penurunan inflasi dan pengentasan kemiskinan.

“Jangan sampai hal ini menjadi antitesa terhadap program strategis Pemerintah tersebut”pungkasnya.