Sinjai ,PB – Aktivis pemuda di Kabupaten Sinjai mendesak Polres Sinjai untuk segera menuntaskan kasus prostitusi di Kecamatan Sinjai Barat yang telah mangkrak selama tiga tahun. Kasus ini menyisakan enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum ditangkap.
Aktivis pemuda, Ansar M., menilai Polres Sinjai tidak serius menangani kasus ini dan mengindikasikan adanya pembiaran karena tidak ada perkembangan signifikan meskipun sudah terjadi beberapa kali pergantian pejabat di Sat Reskrim dan Unit PPA.
“Kalau kasus ini terus mangkrak, berarti ada indikasi pembiaran dan mencoreng nama baik Polri,” tegas Ansar.
Keluarga korban juga mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus dan meminta Polres Sinjai untuk meminta bantuan Polda Sulsel jika tidak mampu menangani enam DPO tersebut.
Aktivis pemuda dan keluarga korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar korban dan masyarakat Sinjai Barat mendapatkan rasa keadilan.(S)











