SINJAI_PB— Maraknya balapan liar yang dilakukan oleh para remaja pada bulan suci Ramadhan sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
Informasi yang di himpun awak media bahwa sering terjadi balap liar di fasilitas pemerintah Daerah tepatnya di Sirkuit Gareccing dan di jalan poros kelurahan Sangiaserri, Sinjai Selatan, Selasa (21/03/23).
Ditemui warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya berinisial (HM) menyampaikan di sini kerap terjadi balap liar yang menggunakan knalpot bersuara keras.
Penuturan dia, aksi balapan tersebut sering terjadi di sepanjang Jalan Raya tepatnya di depan Puskesmas Sangiaserri.
“Mohon segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku balapan liar,” pintanya.
Dikonfirmasi Sekretaris Pemerintah Kecamatan Sinjai Selatan A. Baso Mangunrawa mengatakan,ia sudah ada laporan terkait hal itu.
Kami selaku pemerintah setempat akan menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoodinasi dengan Polsek maupun Dispora Sinjai yang mempunyai wewenang.
Balap liar itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan terhadap warga sekitar maupun sesama pengguna jalan yang lain, apalagi sudah menjelang bulan Ramadhan.
“Insyaallah secepatnya pihak kami akan menindaklanjuti”ujarnya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai saat di konfirmasi “Kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat bahwa kerap terjadi aksi balap liar dan menggunakan knalpot Brong sehingga mengganggu jam istrahat masyarakat” ungkapnya
Selama bulan Ramadhan nanti, pihaknya akan melakukan antisipasi aksi balap liar dengan langkah-langkah yang sudah disiapkan.
Menurutnya, aksi balap liar itu perlu dicegah karena selain meresahkan masyarakat, kegiatan ini juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tentunya bisa menganggu aktivitas pengendara yang lain.
Dijelaskan M.Idris oprasi ini akan selalu kami lakukan selama bulan Ramadan adapun sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar tersebut akan ditahan selama tiga bulan dan akan dikenakan sanksi penilangan.
“Aksi balap liar sangat menganggu masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak dan mengimbau masyarakat di Kabupaten Sinjai mari kita sama-sama mencegah aksi balap liar,” tutupnya.