PKN Raih Tujuh Piagam Penghargaan dari Lembaga Negara Atas Dedikasi dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, PB – Pemantau Keuangan Negara (PKN) telah mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima tujuh piagam penghargaan dari berbagai lembaga negara sebagai simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras PKN dalam membantu aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, menjelaskan bahwa piagam penghargaan yang diterima PKN berasal dari institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari), serta pemerintah daerah, sebagai bentuk apresiasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan PKN, yang kemudian berhasil diproses hingga para pelakunya divonis bersalah. Prestasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018.

Ketujuh piagam penghargaan ini mencerminkan keberhasilan PKN dalam mengungkap berbagai kasus korupsi seperti: Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua, Pemkab Tuban, Jawa Timur, Pemkab Bangkalan, Madura, Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua.

Patar Sihotang mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid dan menegaskan bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’ dan bekerja di atas rel konstitusi serta memastikan laporan mereka diproses sampai tuntas. Saat ini PKN masih memiliki 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi.(A)