Kutai Timur, Kaltim , PB – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, SE., M.Si., menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-8 dengan tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan” di Kecamatan Wahau, Kutai Timur, pada tanggal 22/8/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Wahau, Kutai Timur, Pengurus koperasi, perangkat pemerintahan, serta masyarakat. H. Arfan menyampaikan pentingnya dialog mengenai isu strategis, terutama koperasi dan lingkungan dan berjanji memperjuangkan agar koperasi bisa masuk dalam APBD lewat aspirasi dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Narasumber, Ade Akbar, menyampaikan pentingnya memperkuat korelasi antara regulasi, koperasi, dan sektor perkebunan sawit, menyoroti Perpres 16 Tahun 2025 yang menekankan isu lingkungan dalam pengelolaan perkebunan dan menyebut Kalimantan Timur menjadi daerah dengan jumlah sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) terbanyak.
Setelah sesi tanya jawab dan diskusi, H.Arfan menegaskan komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam penguatan koperasi dan kebijakan lingkungan yang berkeadilan di Kutai Timur dan Kalimantan Timur.( MJ)