Sinjai , PB – Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, secara resmi menolak rencana aktivitas pertambangan emas oleh PT Trinusa Resource di wilayah mereka.
Penolakan ini disampaikan dalam musyawarah terbuka di Balai Desa Turungan Baji yang dihadiri Kepala Desa, BPD Desa Turungan Baji, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan warga dari berbagai dusun.
Hasil musyawarah tersebut menghasilkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan emas PT Trinusa Resource di wilayah Desa Turungan Baji.
2. Menilai aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan (pencemaran air, kerusakan sawah, hilangnya mata pencaharian).
3. Mengkhawatirkan dampak sosial (perpecahan masyarakat dan gangguan ketertiban umum).
4. Meminta pemerintah daerah dan pusat serta pihak terkait untuk mencabut izin pertambangan yang telah dikeluarkan.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas, dan pemuda untuk bersama menjaga lingkungan dan mendukung penolakan tambang emas.
6. Meminta PT Trinusa Resource meninggalkan wilayah Turungan Baji dan tidak melakukan aktivitas apa pun.
7. Siap melakukan aksi damai dan advokasi hukum jika aspirasi tidak didengar.
8. Pernyataan ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah dan demi kepentingan bersama. ( S)