Siinjai,PB- Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat kini mulai dipertanyakan, Hal ini diketahui saat salah satu Warga Kabupaten Sinjai mencoba Mengakses Fasilitas yang di ada Rumah Sakit umum Daerah yang dimana beberapa bulan lalu telah dikunjungi mantan Presiden RI Joko Widodo.
‘’Ada yang aneh dalam pengimplementasian Perda dan Perbub yang ada di Kabupaten Sinjai, Menurutnya di Peraturan Daerah menyatakan GRATIS namun kenyataannya tetap berbayar Alias TIDAK GRATIS“ Ungkap Wawan yang diketahui juga Sebagai salahsatu penggiat Sosial di Kabupaten Sinjai.29/10/24.
Wawan menjelaskan saat dirinya bersama Personil Polres Sinjai sedang berada di RSUD Sinjai guna mendampingi Korban Anak yang mengalami kekerasan untuk mendapatkan hasil Visum, malah dirinya disuguhi dengan sejumlah Nota pembayaran yang harus diselesaikan sebelum mengambil hasil Visum Et repertum yang dimaksud.

Wawan mengungkapkan “sy secara Pribadi tidak mempermasalahkan terkait berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Visum etrevertrum, namun menurut nya hal tersebut merupakan kejadian yang berulang, ” lagi-lagi saya mempertanyakan Komitmen Pemda terkait layanan Kesehatan Gratis terkhusus Korban Perempuan dan Anak, ini juga terkait komitmen Pemda dalam menaati sebuah aturan Perda dan Perbub yg notabene dibuat oleh Pemda sendiri.
Wawan, Menambahkan , Sangat jelas sekali diPeraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2016
Pasal 39 Ayat 7 yang menyatakan Upaya Kesehatan yang komprehensif sebagaimana diamksud pada ayat ( 1) diselenggarakan secara GRATIS bagi Anak penyandang Cacat , Anak Jalanan, dan Anak yang menjadi Korban kekerasan , penculikan, penelantaran , penularan HIV AIDS, terekploitasi secara ekonomi dan Seksual.
Atas kejadian ini Wawan berharap adanya penjelasan kepada Publik terkait pelayanan kesehatan Gratis yang dimaksud dalam Perda terkhusus untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Kabupaten Sinjai, J2