Fraksi Golkar Kutim Kritik Kinerja TAPD yang Tidak Transparan dan Minim Kolaborasi

Kutai Timur, PB – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kutim pada Selasa (15/7/2025). Anggota Fraksi Golkar, Bambang Bagus Wondo Saputro, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029.

Bambang menilai perencanaan pembiayaan TAPD masih bersifat administratif dan tahunan, tanpa dasar kerangka fiskal makro yang kredibel, sehingga menimbulkan kesenjangan antara rencana pembangunan dan kapasitas pendanaan. Ia juga menyoroti terbatasnya keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam tahap awal penyusunan anggaran, dengan TAPD yang lebih sering menyodorkan data final tanpa ruang diskusi.

Ketidakhadiran Sekretaris Daerah Rizali Hadi selaku Ketua TAPD dalam forum strategis juga dikritik Bambang karena mencerminkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. TAPD dinilai gagal menjalankan fungsi strategis sebagai penghubung antara kebijakan dan pengalokasian anggaran.

Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) setiap tahun tanpa penjelasan mendalam tentang sumber dan dampaknya terhadap kinerja fiskal daerah.

Sebagai solusi, Fraksi Golkar mengusulkan penguatan perencanaan berbasis Kerangka Fiskal Jangka Menengah (KFJM), penerapan anggaran berbasis kinerja dan multiyears budgeting, serta transparansi dan partisipasi dalam seluruh siklus penganggaran. Bambang menekankan bahwa suksesnya pembangunan ditentukan oleh kualitas pengelolaan anggaran, bukan hanya besarnya anggaran, dan reformasi TAPD harus menjadi prioritas Bupati untuk membenahi manajemen fiskal Kutim.( MJ)