Rapat Paripurna DPRD Sinjai Alot, Anggota Dewan Pertanyakan Rencana Pertambangan yang Dikhawatirkan Merusak Lingkungan

Sinjai, PB – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025-2029 sempat alot karena interupsi anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Andi Asjumawangsah soi alias A. Aso, terkait rencana pertambangan yang menjadi sorotan publik.

A. Aso mempertanyakan sikap Pemkab Sinjai yang dinilai melakukan pembiaran terhadap rencana pertambangan, menimbulkan keresahan masyarakat, dan berpotensi merusak lingkungan. Namun, Bupati Sinjai tidak memberikan tanggapan langsung dan meminta pembahasan pada waktu yang berbeda, dengan alasan ketidaksesuaian topik.

Sikap Bupati ini mengecewakan anggota dewan yang berharap klarifikasi terbuka di hadapan publik dan wakil rakyat. A. Aso menilai Pemkab Sinjai lamban merespons aspirasi masyarakat terkait isu tambang. Interupsi tersebut menandai desakan legislatif agar eksekutif lebih terbuka dalam menjawab persoalan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.