Pasuruan, PB – Ilmiatun Nafia (33), seorang wartawati, akhirnya angkat bicara terkait kasus pencemaran nama baik dan kekerasan yang dialaminya selama dua tahun terakhir. Ia menceritakan kronologi kejadian yang bermula pada 26 Oktober 2023, saat bergabung dengan sebuah media dan terlibat dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi dan Kepala Biro di Malang pada 29 November 2023.
Setelah pertemuan, Ilmiatun mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari beberapa rekan pria (Halim, Yazid, dan Kacong) yang membawanya ke sebuah vila di Pandaan. Ia menolak ajakan Halim untuk kembali ke vila setelahnya. Setelah keluar dari media tersebut karena kesalahpahaman, Ilmiatun mengaku difitnah oleh Halim, yang diduga dendam karena cintanya ditolak.
Pada 14 Maret 2024, Ilmiatun dipukul oleh istri seorang temannya (Lina Marlina) di wilayah Polresta Pasuruan dan membuat laporan. Laporan tersebut dicabut setelah adanya permintaan maaf dan tekanan dari Lina Marlina, suaminya (Sachu), dan anggota DPRD H. Rifai.
Meskipun telah berdamai, konflik kembali muncul ketika Halim mengirim pesan intim melalui TikTok kepada Ilmiatun. Ilmiatun menegaskan keinginannya untuk mendapatkan keadilan dan menghentikan pencemaran namanya.
Pentolan Sambar.id, Dzoel sb, menyatakan dukungan penuh terhadap wartawati tersebut dan heran atas banyaknya pelapor. Ia menyebut kasus ini berada dalam konteks internal organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran, Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H., menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ilmiatun menyatakan komitmennya untuk tetap bekerja sebagai wartawati meskipun menghadapi tekanan dan fitnah.( Red)