A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi di Media Sosial

Medan, PB – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial @tripx313 terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan mantan Presiden RI Joko Widodo.

A-PPI Sumut menilai tindakan tersebut melanggar etika bermedia sosial dan merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Pernyataan penghinaan melalui video TikTok dinilai sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan sikap saling menghargai. A-PPI Sumut menyesalkan pernyataan provokatif dan penuh kebencian tersebut, terutama mengingat pentingnya kerjasama antar daerah.

A-PPI Sumut menekankan pentingnya kebersamaan dan persatuan dalam membangun Indonesia, bukan dengan menyebarkan permusuhan. “A-PPI mengecam keras tindakan penghinaan oleh akun @tripx313. Tindakan ini merugikan nama baik Gubernur Sumut dan Pak Jokowi, serta merusak iklim demokrasi dan persatuan bangsa,” tegas Ketua DPW Sumut A-PPI, Hardep.

A-PPI Sumut mendukung penuh laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumut yang dilakukan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby (PARHOBAS) dan AIRBONS. A-PPI mendorong Polda Sumut untuk memproses laporan tersebut secara cepat dan transparan.

Hardep menyatakan keberatan atas pernyataan yang menghina Gubernur Sumut dan Pak Jokowi, dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil para relawan. A-PPI mendesak Polda Sumut untuk bertindak cepat dan menegakkan hukum secara tegas dan adil untuk memberikan efek jera. A-PPI juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari ujaran kebencian serta informasi tidak bertanggung jawab. A-PPI berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. ( RZ)