Kaltara Gelar Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD)

Tanjung Selor, PB – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) ke dalam Renstra Perangkat Daerah di Hotel Luminor, Kamis (12/6/2025).

Datu Iqro menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RAD-PD merupakan hasil proses panjang yang melibatkan multipihak secara partisipatif dan kolaboratif.

“RAD-PD merupakan sebuah langkah maju dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan, khususnya bagi saudara-saudara kita para penyandang disabilitas,” kata Datu Iqro.

Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai mitra setara dalam pembangunan. Integrasi RAD-PD ke dalam renstra perangkat daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan prinsip inklusi sosial, kesadaran keberagaman, dan kesetaraan gender menjadi bagian integral pembangunan daerah.

Datu Iqro mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjadikan dokumen RAD-PD sebagai referensi utama dalam merancang program kegiatan di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan kepegawaian.

“Saya meminta agar dalam lokakarya ini, kertas kerja yang disusun dapat menjadi tolak ukur bersama dan diterjemahkan ke dalam perencanaan strategis masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Provincial Lead Skala, Nurul Affandy, Public Policy Analyst and Researcher, Mochammad Ubaidillah, S.AP, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, dan lembaga swadaya masyarakat. ( AT)