Serang, Banten, PB – Puluhan warga menggerebek pasangan yang diduga mesum di sebuah kosan di Kampung Bandung, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Jumat (23/5/2025), sekitar pukul 02.16 dini hari. Pasangan tersebut diduga melibatkan seorang oknum guru dan seorang mahasiswi.
MN, yang diduga merupakan oknum guru, saat ditemui awak media mengaku telah melangsungkan pernikahan siri dengan ES, mahasiswi tersebut, di Kampung Wadas pada 1 Mei 2025, dengan saksi nikah Uloh, Kaur Desa Bojong Menteng.
Pemilik kosan, Imam, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengaku terkejut dengan kejadian yang terjadi di kosannya. Akibat penggerebekan itu, MN dan ES digiring oleh warga ke rumah orang tua ES di Kampung Cilandak, Desa Bojong Menteng.
Penulis : Deni