Sinjai , PB – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti forum uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik secara virtual, Jumat (23/05/2025). Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, memaparkan komitmen dan inovasi Pemkab Sinjai di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Ratnawati memaparkan inovasi “Digitalisasi Informasi sebagai Langkah Awal Smart Kampung” atau disingkat “Dilan Smart”. Inovasi ini bertujuan membangun website resmi desa dan kelurahan untuk layanan publik digital, serta memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi. “Dilan Smart” juga mendorong pembangunan sistem manajemen pengetahuan dan peningkatan SDM operator desa dan kelurahan. Website desa dapat diakses melalui desa.id, dan kelurahan melalui sinjaikab.go.id.
Layanan publik OPD juga akan terintegrasi dengan website desa dan kelurahan. Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur, mengapresiasi pelaksanaan Monev dan berharap Sinjai meraih predikat informatif tahun ini. Komisi Informasi Provinsi Sulsel mengapresiasi upaya Pemkab Sinjai dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik berbasis digital.