Kutai Timur,Kaltim,PB – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani praktik premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan iklim investasi di daerah tersebut.
Pembentukan Satgas diputuskan dalam rapat koordinasi Forkopimda, DPRD Kutai Timur, dan Kesbangpol di gedung DPRD Kutim. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan, “Topik utamanya satu, yaitu pembentukan Satgas Penanganan Premanisme yang melibatkan ormas.”
Satgas akan diketuai Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, dan bertugas membina dan menindak ormas yang melampaui batas. Meskipun kondisi Kutim relatif aman, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui adanya isu penggunaan seragam militer oleh beberapa ormas dan penggunaan pendekatan persuasif akan diutamakan.
Satgas juga akan menyediakan layanan pusat aduan atau call center untuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Satgas akan bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah, dengan mengedepankan dialog dan pembinaan.( MJ)