
Makassar, PB – Brigade Muslim Indonesia (BMI) melalui Ketuanya, Muhammad Zulkifli, ST, MM, mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya penggunaan HP oleh napi narkoba di Rutan Makassar dan Lapas Bollangi.
BMI menilai bahwa bebasnya penggunaan HP oleh para napi dari balik penjara sangat berpotensi terjadinya kejahatan seperti pengendalian peredaran narkoba, prostitusi online, penipuan online, judi online, dan lainnya.
BMI menyatakan bahwa selama kurang lebih 14 hari mereka telah menunggu hasil kerja pihak Karutan Makassar untuk serius menghentikan penggunaan HP di blok narkoba secara bebas, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan serius. Bahkan, pada tanggal 7 April 2025 pukul 23.45, BMI masih menyaksikan para napi narkoba dengan santainya berkomunikasi menggunakan HP dengan cara VC.
“Ini aneh karena kok kami yang ada di luar mampu memonitor pihak napi narkoba yang menggunakan hp sementara mereka yang di dalam tidak mampu, ini kan lucu, mirisnya lagi karena kejadian ini bukan hanya terjadi di rutan makasar, tetapi juga terjadi tempat lain seperti di lapas bollangi. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan,” ungkap Muhammad Zulkifli dalam pernyataannya.
BMI menilai ketidakbecusan Karutan Makassar ataupun Kalapas Bollangi dalam mengawasi para napi ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa pihak merekalah penyebab utama hancurnya usaha aparat kepolisian, jaksa dan hakim untuk memberi efek jera kepada para narapida termasuk napi narkoba.
Mereka mendesak Kakanwil Ditjenpas Sulsel untuk melakukan tindakan tegas dan merubah pandangan masyarakat terhadap Rutan dan Lapas.
“Ganti pucuk pimpinan di Rutan Makassar dan Lapas Bollangi beserta ka keamanan mereka, lakukan sidak secara besar besaran kepada seluruh rutan dan lapas, jika merasa kekurangan tenaga, maka minta bantuan POLISI, TNI, dan BNN untuk melakukan penggeledahan di seluruh kamar tahan, segera buat sistem keamanan terintegrasi supaya seluruh kegiatan napi termasuk di blok narkoba dapat termonitor 24 jam sehingga potensi kejahatan seperti perkelahian, pengendalian narkoba, judi online, penipuan online, prostitusi online dapat di cegah di Rutan dan di seluruh Lapas,” tegas Muhammad Zulkifli.
BMI berharap langkah tegas ini dapat diambil untuk memperbaiki sistem keamanan di Rutan dan Lapas sehingga tujuan pembinaan dan rehabilitasi narapidana dapat tercapai dengan maksimal.