Mawardi Nur Ditunjuk Jadi Dirut PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Gantikan Faisal Saifuddin

Banda Aceh, PB – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda) menggantikan Faisal Saifuddin.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Mualem, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, saat dikonfirmasi pada Senin malam, 3 Maret 2025.

“Iya benar,” kata Ampon Man. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penunjukan Mawardi Nur sebagai Dirut PEMA.

Surat penunjukkan Mawardi Nur ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan tertanggal 28 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, Mualem memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham ini dalam suatu akta notaris.

Mualem juga meminta agar kuasa hukum segera memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia terkait perubahan data Perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penunjukan Mawardi Nur sebagai Dirut PT Pembangunan Aceh (Perseroda) diharapkan dapat membawa angin segar bagi perusahaan tersebut dan mendorong kemajuan pembangunan di Aceh.( Red)