
Medan, PB – Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Oknum Nina Wati melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sumut pada Selasa (11/02/25) menuntut keadilan atas kasus penipuan yang merugikan mereka.
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari orang tua korban dan mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:
Penegakan hukum terhadap oknum Nina Wati yang diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD di Rindam dan Kodim I/BB.
Kebijakan dari TNI AD untuk menerima anak-anak yang telah dilatih secara militer selama tiga bulan di Rindam I/BB.
Pengembalian uang kerugian secara tunai oleh Nina Wati.
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, H. Ihwan Ritonga SE MM, keluar menemui para pengunjuk rasa dan menjanjikan akan memproses tuntutan mereka.
Ihwan Ritonga juga berjanji akan segera melakukan RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita akan RDP akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.
Nina Wati, tersangka kasus penipuan, kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus yang sama.
Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan ‘Nina Wati’, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.
Dewi Latuperissa SH, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, dan Komisi 1 DPR RI.
“Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib-nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku NW,” ucap Dewi Latuperissa SH.
“Mirisnya saat dipertanyakan orangtua korban kepada pelaku Nina Wati mengatakan uang mereka sudah raib entah kemana,” katanya lagi.
“Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang lagi sebab ini menyangkut nama baik instasi TNI dan marwah negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Semoga tuntutan para korban segera dipenuhi dan kasus penipuan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. ( RZ)