KNPI Gowa Kawal Sidang Penyerobotan Lahan, Pastikan Keadilan Tegak untuk Masyarakat

Gowa, PB – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa, melalui Bidang Hukum dan Advokasi, mengawal kasus sidang penyerobotan lahan oleh PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir Sudiang Makassar) dan Abd. Jalali Dg Nai sebagai terlapor.

Dg Nai dilaporkan oleh Indogrosir karena pernah melakukan aksi kampanye kepemilikan di tanah milik orang tuanya yang sekarang dijadikan pusat perbelanjaan oleh Indogrosir. Kasus ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar.

Ketua KNPI Gowa, Alumnus Zainuddin, mengatakan bahwa organisasi pemuda ini akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan membiarkan mafia tanah terus menyerobot lahan milik masyarakat. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegas Alumnus.

Bidang Hukum dan Advokasi KNPI Gowa juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan penyerobotan lahan oleh mafia tanah.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dan tidak membiarkan mafia tanah terus menyerobot lahan milik masyarakat,” kata Hisbullah, Kabid Advokasi & Hukum KNPI Gowa.

Semoga dengan pengawalan dari KNPI Gowa, kasus ini dapat diproses dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.