BPD Saukang Gelar Musyawarah Desa untuk Penyampaian LPPD APBdes Tahun 2024

Sinjai, PB – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) APBdes tahun 2024 Desa Saukang pada hari Selasa (14-01-2025) di Aula kantor desa Saukang kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas, Kepala Desa dan perangkat desanya, BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa Kecamatan Sinjai Timur, Pendamping Desa Saukang, LPM Desa Saukang, Ketua dan anggota TP. PKK Saukang, serta perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, Kader Posyandu, dan Kader PKM.

Kepala Desa Saukang menyampaikan LPPD APBdes tahun anggaran 2024 dan mengajak perangkat desa untuk meningkatkan kinerja agar tidak terlambat dalam pelaksanaan Musdes. Beliau juga berharap seluruh elemen masyarakat bersinergi dengan pemerintahan Desa Saukang.

Ketua BPD Jamaluddin menyampaikan bahwa penyampaian LPPD Saukang yang telah disampaikan oleh pemerintah Desa Saukang sudah baik dan benar sesuai fakta yang telah dilaksanakan di lapangan.

BPD memberikan catatan agar tahun anggaran 2024 mendatang pemerintah desa lebih teliti dalam membuat LPPD agar waktunya lebih bisa cepat.

Semoga Musyawarah Desa ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Saukang.(Red)