
Bulukumba, PB – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bulukumba mengecam kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba dalam menangani dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
Ketua IMM Bulukumba menyatakan kekecewaan mereka atas ketidaksanggupan Kejari Bulukumba dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Kami sudah dua kali turun aksi di depan Kejari Bulukumba, tetapi hingga kini belum ada perkembangan atau langkah konkret dari pihak kejaksaan. Ini menjadi tanda bahwa Kejari lumpuh total dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Aksi kedua yang digelar IMM berlangsung lebih tegas, dengan massa aksi membawa sejumlah data yang diklaim sebagai bukti awal adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Bulukumba. Mereka mendesak Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di lingkup Dinas Pendidikan.
“Kami merasa kecewa terkait kinerja kejaksaan negeri Bulukumba yang di anggap sedang bungkam dalam penanganan DAK Dinas Pendidikan Bulukumba. bagi kami, kejaksaan selain berwenang melakukan penyidikan dan penuntut tindak pidana korupsi, kejaksaan juga harus aktif melakukan upaya pencegahan tindak pidana seperti pungli disetiap kegiatan yang memakai anggaran negara”
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Jika Kejari tetap diam, kami akan terus menggalang aksi yang lebih besar lagi,” tambahnya.
IMM Bulukumba juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan kepala sekolah untuk ikut mengawasi kegiatan di sekolah masing-masing yang mendapat bantuan rehab sekolah, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi di daerah tersebut.
Kekecewaan IMM Bulukumba terhadap kinerja Kejari Bulukumba dalam menangani dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan menuntut transparansi dalam penegakan hukum.(M)